Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan
Nasional, kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian
tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara
yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Kurikulum Madarasah 2013 Mata Pelajaran
Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah mencakup Kerangka Dasar dan
Struktur Kurikulum, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian
Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.
Untuk mengunduh Permenag No. 912 Tahun 2013, Kurikulum Madrasah 2013 PAI dan Bahasa Arab, silahkan klik DISINI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar