Proses
penerimaan peserta didik baru menjadi hal yang rutin selalu dilakukan oleh
penyelenggara pendidikan pada setiap awal tahun pelajaran sebagai proses awal
pendataan dan seleksi peserta didik yang masuk dalam tahun pelajaran baru.
Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) bertujuan memberikan layanan bagi anak usia/lulusan
RA/TK, MI/SD, MTs/SMP dan MA/SMA atau yang sederajat untuk memasuki satuan
pendidikan yang lebih tinggi secara tertib, terarah, sistematis, transfaran dan
berkeadilan.
Dalam rangka
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi RA dan Madrasah Tahun Pelajaran 2014/2015
tertanggal 4 April 2014 Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama telah
menerbitkan Keputusan tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
tahun pelajaran 2014/2015 sebagai pedoman bagi RA dan Madrasah dalam
melaksanakan PPDB tahun pelajaran 2014/2015.
Dengan adanya Pedoman
PPDB ini diharapkan dapat menjadi acuan RA
dan Madrasah dalam penyelenggaraan PPDB serta dapat menyesuaikan dengan kondisi
yang ada.
Selengkapnya
mengenai Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2014/2015,
silahkan unduh DISINI.
Demikian info
mengenai Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2014/2015,
semoga ada manfaatnya. (Irfan Fauzi, MIS Cibeunteur Kota Banjar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar